Mulai Tahun Pelajaran baru 2015/2016 ini, SMA Marsudirini Muntilan, melaksanakan pola 5 hari belajar hari Senin sampai dengan Jumat. Hari Sabtu libur. Kebijakan ini mengacu pada keputusan diknas Kab Magelang yang melaksanakan edaran Gubernur Jawa Tengah tentang 5 hari kerja.
Pelaksanaannya hari Senin sampai Kamis setiap hari siswa mendapat pelajaran jam pertama sampai jam ke-10 yaitu mulai jam 07.00 - jam 15.30. Sedangkan hari Jumat sampai jam ke- 6. Istirahat pertama 15 menit dan istirahat kedua selama 30 menit sehingga ada kesempatan makan siang.
Untuk KBM (kegiatan Belajar Mengajar) tidak ada masalah hanya saja pulangnya menjadi sore. Yang menjadi masalah adalah kapan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler? Bagaimana makan siang anak dan guru? Bagaimana menyiasati agar pelajaran jam siang setelah makan siang siswa tidak ngantuk dsb.
Yang mendesak dipikirkan adalah kapam pelaksanaan kegiatan ekstra.
Kalau hari Senin - Kamis sudah tidak mungkin karena sudah sore dan kesulitan transportasi bagi para siswa yang naik angkot umum. Maka kegiatan ekstra tersedia hari Jumat dan Sabtu. Tetapi kalau kegiatan ekstra hari Sabtu berarti siswa tetap 6 hari datang ke sekolah yang berarti tidak ada bedanya. Idealnya ekstra dilaksanakan hari Jumatnya sehingga Sabtu bisa libur.
Untuk sementara ini SMA Marsudirini memprogramkan ekstra wajib dilaksanakan hari Jumat sedangkan ekstra pilihan akan dilaksanakan hari Sabtu.
Setelah dilaksanakan selama waktu tertentu (satu bulan/satu semester/satu tahun) memang perlu dievaluasi kelebihan dan kekurangannya baik bagi sekolah, guru, orang tua maupun siswa untuk bahan pertimbangan akankah 5 hari atau 6 hari belajar?