Ujian Nasional jenjang SMA sudah terlaksana minggu yang lalu, tepatnya mulai Senin 15 - 18 April 2013. Kebetulan di sekolah kami dan kab. Magelang pada umumnya UN berjalan relatif lancar sesuai dengan jadwal dan tidak mengalami penundaan seperti di 11 provinsi yang lain.
Ujian kali ini terdiri dari 20 paket sehingga setiap siswa mengerjakan soal yang berbeda. Dalam pelaksanaan tidak banyak kendala, lancar kecuali hari pertama yang masih ragu-ragu tentang administrasi yang harus dikerjakan oleh pengawas ruang. Antara lain bahwa setiap mapel pengawas harus menuliskan pakta intergritas yang harus dimasukkan dalam amplop LJUN selain daftar hadir dan berita acara. Kebingungannya antara lain ada pengawas yang menanyakan kepada panitia bahwa berita acaranya tidak ada sementara daftar hadir ada 3 lembar. E ternyata lembar berita acara dan daftar hadir peserta dan pakta integritas dibuat dalam satu lembar kertas bolak-balik. Wah..... ini sungguh pengiritan kertas. Ada juga yang mencari dimana lak atau segelnya, ternyata sudah ada di dalam amplop. Kebingungan ini sangat dipahami panitia karena memang yang disosialisasi tidak sama dengan realitasnya. Hari-hari selanjutnya sudah biasa lancar.
Pengamanan naskah soal memang bagus, selain dibungkus plastik masih diberi kardus pembungkus yang baik untuk setiap sekolah. soal-soalnya juga bagus agak sukar. Cuma kertas LJUN nya agak tipis sama dengan kertas soal. Sebaiknya berita acara dan daftar hadir kalau hanya satu halaman dikecilkan sehingga terlihat dalam satu halaman kanan dan kiri tidak bolak-balik. Ada yang dibuat ngirit tetapi ada juga yang tambah biaya seperti bungkus pengaman. Baiknya LJUNnya yang dibuat bagus supaya tidak mudah rusak dan mudah dipindai.
Di media ramai sekali komentar soal UN. Pro dan kontra perlu tidaknya UN untuk ke depannya. Pakar-pakar pendidikan umumnya menolak UN sementara pejabat terus menguatkan perlunya UN. Dan pemerintah mempunyai alat pemaksa sehingga selalu menang sehingga UN dilaksanakan sampai hari ini.
Penulis, sebagai seorang guru di sekolah, merasa bahwa sekarang ini kualitas pendidikan semakin turun. Banyak hal yang bagus di atas kertas tetapi merupakan sesuatu yang semu. Kejujuran digembar-gemborkan tetapi ada gerakan yang sistimatis untuk selalu memberikan kepalsuan soal hasil. KKM tinggi, nilai semester dibuat tinggi dst. Kalau jujur disalahkan, kalau tidak jujur dibenarkan tetapi menodai suara hati dan merusak masa depan anak. Suatu dilema yang berkepanjangan. UN menjadi sesuatu yang menyuburkan kecurangan karena sistem yang diberlakukan. katanya untuk pemetaan tetapi nyatanya menjadi vonis yang mematikan. Banyak pihak di luar yang sebenarnya tidak tahu persis kondisi siswa menjadi hakim-hakim pendidikan. Guru dan sekolah semakin tidak dipercaya dalam mendidik putra-putrinya sampai menyatakan keberhasilannya. Seandainya UN ditiadakan dan dikembalikan kepada sekolah dan guru, kecurangan-kecurangan yang merusak karakter bangsa dapat diminimalisir. Ujian tetap diperlukan tetapi modelnya yang diubah. Ujian harus ada tetapi bukan UN. Pemerintah membuat standar dan kisi-kisinya, sementara soal dan pelaksanaan ujian dilaksanakan sepenuhnya oleh sekolah. Kebetulan penulis adalah produk ujian sekolah sejak SD hingga SLTA. Semoga ada perubahan mendasar tentang Ujian di masa mendatang.